<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-29969041</id><updated>2011-05-13T23:47:43.486-07:00</updated><title type='text'>Islam Liberal</title><subtitle type='html'>Kumpulan Artikel Mengenai Islam Liberal. Bila ingin mengusulkan artikel baru, kirim ke suratfulan@yahoo.com</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://islamliberal.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/29969041/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamliberal.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Surat Fulan</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10156194372654550177</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>5</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-29969041.post-115077965897573482</id><published>2006-06-19T22:00:00.000-07:00</published><updated>2006-06-19T22:00:59.076-07:00</updated><title type='text'>JARINGAN ISLAM LIBERAL dan KESESATANNYA</title><content type='html'>Oleh: Azhari&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maraknya JIL dimasa reformasi bersamaan dengan keinginan kuat umat Islam&lt;br /&gt;untuk menerapkan Syari'at Islam bukanlah suatu kebetulan, sepertinya JIL&lt;br /&gt;ini dibentuk untuk menghadang kelompok "Fundamentalis" yang ingin&lt;br /&gt;kembali kepada Islam secara Kaffah. Berikut ini mari kita coba telaah&lt;br /&gt;lebih jauh apa itu JIL, tujuannya dan ide-ide yang diusungnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JIL yakni sebuah kelompok dikomandoi oleh Ulil Absar Abdalla, seorang&lt;br /&gt;yang dikenal sangat dekat dengan NU dan menantu seorang Kiai NU. Selain&lt;br /&gt;Ulil, kontributor JIL yang lain adalah:&lt;br /&gt;* Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina, Jakarta&lt;br /&gt;* Azyumardi Azra, IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta&lt;br /&gt;* Masdar F. Mas'udi, Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat,&lt;br /&gt;Jakarta&lt;br /&gt;* Goenawan Mohamad, Majalah Tempo, Jakarta&lt;br /&gt;* Djohan Effendi, Deakin University, Australia&lt;br /&gt;* Jalaluddin Rahmat, Yayasan Muthahhari, Bandung&lt;br /&gt;* Moeslim Abdurrahman, Jakarta&lt;br /&gt;* Nasaruddin Umar, IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta&lt;br /&gt;* Komaruddin Hidayat, Yayasan Paramadina, Jakarta , dll.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok ini bertujuan ingin membuat suatu bentuk penafsiran baru atas&lt;br /&gt;agama Islam dengan wawasan sbb:&lt;br /&gt;a. Keterbukaan pintu ijtihad pada semua bidang&lt;br /&gt;b. Penekanan pada semangat religio etik, bukan pada makna literal&lt;br /&gt;sebuah teks&lt;br /&gt;c. Kebenaran yang relatif, terbuka dan plural&lt;br /&gt;d. Pemihakan pada yang minoritas dan tertindas&lt;br /&gt;e. Kebebasan beragama dan berkepercayaan&lt;br /&gt;f. Pemisahan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan&lt;br /&gt;politik&lt;br /&gt;Istilah Islam liberal ini bukanlah hal yang baru dan telah diusung oleh&lt;br /&gt;Nurcholis Madjid pada tahun 70-an, hanya saja gaungnya sekarang lebih&lt;br /&gt;besar karena mereka didukung dana yang sangat besar dari luar negeri dan&lt;br /&gt;mereka menguasai jaringan media massa (Radio, Jawa Pos, Kompas, Tempo,&lt;br /&gt;Metro TV, dll.).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut JIL, nama "Islam liberal" menggambarkan prinsip-prinsip yang&lt;br /&gt;menekankan kebebasan pribadi (seusai dengan doktrin kaum Mu'tazilah&lt;br /&gt;tentang kebebasan manusia), dan "pembebasan" struktur sosial-politik&lt;br /&gt;dari dominasi yang tidak sehat dan menindas. Sederhananya JIL ingin&lt;br /&gt;mengatakan bahwa secara pribadi bebas (liberal) menafsirkan Islam sesuai&lt;br /&gt;hawa nafsunya dan membebaskan (liberal) negara dari intervensi agama&lt;br /&gt;(sekuler).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Unik memang, pada saat seseorang telah menyatakan menganut Islam maka ia&lt;br /&gt;terikat dengan hukum syara' atau ia seorang mukhallaf dan ia tidak bebas&lt;br /&gt;lagi (liberal) karena ucapan dan perilakunya telah dibatasi oleh&lt;br /&gt;syari'at. Disisi lain bagaimana mungkin bisa menggabungkan antara Islam&lt;br /&gt;dan Liberal karena keduanya adalah ideologi yang saling bertentangan.&lt;br /&gt;Islam meyakini bahwa Syari'at Allah harus dijalankan diseluruh sisi&lt;br /&gt;kehidupan, sedangkan Liberal meyakini pemisahan urusan agama dan negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baiknya coba kita permudah pembahasan ide-ide JIL ini dalam 3 topik&lt;br /&gt;saja, yakni:&lt;br /&gt;1. Ijtihad: keterbukaan pintu ijtihad pada semua bidang&lt;br /&gt;2. Inklusifisme: kebenaran yang relatif, terbuka dan plural&lt;br /&gt;3. Sekuler: pemisahan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas&lt;br /&gt;keagamaan dan politik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Ijtihad&lt;br /&gt;JIL meyakini bahwa pintu ijtihad masih terbuka dalam semua bidang dan&lt;br /&gt;untuk semua orang, penutupan pintu ijtihad akan menutup pintu akal dan&lt;br /&gt;kreatifitas seseorang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pintu ijtihad memang masih terbuka hingga saat ini tetapi para ulama&lt;br /&gt;telah memberikan batasan dalam hal apa saja boleh berijtihad dan syarat&lt;br /&gt;seseorang mampu mengeluarkan ijtihad (mujtahid).&lt;br /&gt;Setiap orang boleh saja berijtihad tetapi ulama memberikan syarat-syarat&lt;br /&gt;seorang mujtahid, antara lain:&lt;br /&gt;a. Pengetahuan bahasa Arab, lafadz dan susunan (tarkib) yang&lt;br /&gt;berhubungan dengan dalil-dalil hukum yang akan digali (istimbath)&lt;br /&gt;b. Pengetahuan terhadap syara' yakni nash (dalil) dari Al-Quran dan&lt;br /&gt;Sunnah&lt;br /&gt;c. Pengetahuan terhadap waqi' yang akan dihukumi&lt;br /&gt;Bahkan DR Yusuf Qaradhawi (Masalah-masalah Islam kontemporer) memberikan&lt;br /&gt;syarat yang lebih berat semisal pengetahuan bahasa Arab, mengetahui&lt;br /&gt;tempat-tempat ijma' yang tepat, ushul fiqih, qiyas dan penyimpulan,&lt;br /&gt;kaidah-kaidah syara'. Syarat lain harus adil, bertaqwa, tidak mengikuti&lt;br /&gt;hawa nafsu atau menjual agamanya untuk kehidupan dunia. Dengan demikian&lt;br /&gt;menurut Yusuf Qaradhawi, ijtihad bukan pintu yang terbuka bagi semua&lt;br /&gt;orang.&lt;br /&gt;Disisi lain pintu ijtihad tertutup untuk nash-nash (dalil) qath'i tsubut&lt;br /&gt;(sudah pasti dari segi wujud) dan qath'i dilalah (sudah pasti dari segi&lt;br /&gt;petunjuk). Seperti dalil-dalil berikut:&lt;br /&gt;Orang perempuan dan laki-laki yang berzina jilidlah masing-masing dari&lt;br /&gt;keduanya seratus kali jilid (An Nur 2)&lt;br /&gt;Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan&lt;br /&gt;keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai&lt;br /&gt;siksaan dari Allah (Al Maaidah 38)&lt;br /&gt;Atau kewajiban shalat, puasa, haji, adanya malaikat, syaithan, lauhul&lt;br /&gt;mahfuz, akhirat, dll. disini akal tidak mampu lagi menjangkaunya dan&lt;br /&gt;kita wajib mengimaninya sesuai dengan penjelesan Al-Quran dan sunnah.&lt;br /&gt;Masalah terbukanya pintu ijtihad ini merupakan gerbang utama bagi JIL&lt;br /&gt;untuk menghancurkan syari'at Islam, karena jika berhasil meyakinkan umat&lt;br /&gt;bahwa ijtihad masih terbuka untuk semua bidang dan setiap orang maka&lt;br /&gt;mereka dapat menafsirkan ayat-ayat Allah dan hadits sesuai hawa nafsu&lt;br /&gt;mereka. Seperti yang sempat dihebohkan beberapa waktu yang lalu tentang&lt;br /&gt;"Jilbab tidak wajib dan merupakan kebudayaan Arab"; "Laki-laki&lt;br /&gt;non-muslim boleh mengawini muslimah"; "Kebebasan beragama atau murtad";&lt;br /&gt;dll.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Inklusifisme&lt;br /&gt;Inklusifisme secara ringkas dapat diartikan tidak eksklusif atau tidak&lt;br /&gt;merasa paling benar sendiri, dalam bahasa JIL bahwa agama itu seperti&lt;br /&gt;roda yang mempunyai jari-jari. Setiap agama adalah jari-jari dari roda&lt;br /&gt;tersebut, jika semua pemeluk agama (apapun agamanya) dan dia berbuat&lt;br /&gt;saleh maka semuanya akan menuju kesatu titik poros roda tersebut yakni&lt;br /&gt;syurga. Artinya, seorang Muslim, Nasrani, Hindu, Budha atau Konghucu,&lt;br /&gt;bila menjalankan agama dengan benar (saleh) maka semuanya akan masuk&lt;br /&gt;syurga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini jelas bertentangan dengan aqidah Islam, Innaddiina'indallahil&lt;br /&gt;Islami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya dien (agama/sistem hidup) yang diridhai Allah adalah Islam&lt;br /&gt;(Ali Imran 19).&lt;br /&gt;Barangsiapa yang mengambil selain Islam sebagai dien, tidak akan&lt;br /&gt;diterima apapun darinya dan ia diakhirat tergolong orang yang rugi (Ali&lt;br /&gt;Imran 85).&lt;br /&gt;Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku&lt;br /&gt;cukupkan atas kalian nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama&lt;br /&gt;bagi kalian (Al-Maidah 3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hai orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benarnya taqwa&lt;br /&gt;kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan&lt;br /&gt;beragama Islam (Ali Imran 102).&lt;br /&gt;Islam itu unggul dan tidak ada yang dapat mengunggulinya (HR Bukhari).&lt;br /&gt;Dan Islam tidak bisa disamakan dengan agama-agama lain tersebut karena&lt;br /&gt;seorang Muslim yang beriman maka syurga balasannya, sedangkan&lt;br /&gt;orang-orang kafir dan musyrik itu adalah orang-orang yang sesat dan&lt;br /&gt;merugi serta kekal dalam neraka,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik. Dan Dia mengampuni dosa&lt;br /&gt;selain syirik itu bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya. Siapa saja yang&lt;br /&gt;menyekutukan sesuatu dengan Allah, maka sesungguhnya ia tersesat&lt;br /&gt;sejauh-jauhnya (An-Nisa' 116).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hai orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang&lt;br /&gt;yang yang diberi Alkitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi&lt;br /&gt;orang kafir sesudah kamu beriman (Ali Imran 100).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan konsep yang menyesatkan ini, maka umat akan dengan mudah murtad&lt;br /&gt;karena mereka merasa dengan memeluk selain Islam-pun mereka akan masuk&lt;br /&gt;syurga juga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Sekuler&lt;br /&gt;Menurut JIL, Islam tidak mengenal pemerintahan dan agama tidak mempunyai&lt;br /&gt;kewenangan dalam mengatur negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kita ingin menerapkan Islam secara kaffah dalam semua sektor&lt;br /&gt;kehidupan kita maka mau tidak mau harus memformalkan syari'at Allah swt&lt;br /&gt;yang terdapat dalam Al-Quran dan sunnah dalam bentuk Undang-undang (UU),&lt;br /&gt;dan sebuah UU tidak akan berjalan jika tidak dipayungi oleh sebuah&lt;br /&gt;pemerintahan (daulah). Hal ini-pun telah dicontohkan oleh Rasulullah saw&lt;br /&gt;dan khalifah-khalifah sesudah beliau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau menjalankan pemerintahan di Madinah, menetapkan hukum-hukum&lt;br /&gt;eknomi/perdagangan, sosial/pergaulan, politik luar negeri, membentuk&lt;br /&gt;pasukan, peradilan, pendidikan, dll. Beliau mengangkat pembantu-pembantu&lt;br /&gt;(mu'awin), wali, amirul jihad, amil, qadhi, dll. Dan dilanjutkan oleh&lt;br /&gt;Khulafaurrasyidin dengan mengangkat Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali,&lt;br /&gt;kemudian kekhalifahan Bani Muawiyah, Abassiyah hingga Utsmaniyah. Hal&lt;br /&gt;ini merupakan suatu fakta bahwa Islam mengenal negara atau Islam tidak&lt;br /&gt;bisa dipisahkan dengan negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak dalil-dalil yang mewajibkan terbentuknya sebuah Khilafah&lt;br /&gt;Islamiyah ini,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila dibai'at dua orang Khalifah (pada waktu yang sama), maka perangilah&lt;br /&gt;orang yang kedua (Al-Hadist).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Dan) Siapa saja yang mati dan di pundaknya tidak ada bai'at (kepada&lt;br /&gt;Khalifah), maka ia mati dalam keadaan seperti mati jahiliah (HR Muslim).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka demi Tuhanmu. Mereka tidak beriman (sebenarnya) sehingga mereka&lt;br /&gt;menjadikan kamu hakim untuk memutuskan perselisihan antara mereka.&lt;br /&gt;Kemudian mereka tidak merasa dalam hatinya keberatan terhadap putusanmu,&lt;br /&gt;dan menerima dengan perasaan lega (An-Nisa' 65).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan kita sangat merindukan tegaknya kembali kekhilafahan Islam ini&lt;br /&gt;setelah vakum selama 79 tahun, disaat runtuhnya Khilafah Utsmaniyah di&lt;br /&gt;Turki tahun 1924 M.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah sepak terjang JIL dengan aqidah sesatnya dan menyesatkan&lt;br /&gt;umat, dan merupakan tantangan bagi para hamilud dakwah untuk lebih&lt;br /&gt;intensif berinteraksi dengan umat untuk mensosialisasikan betapa&lt;br /&gt;pentingnya tegaknya syari'at Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wabillahi taufiq wal hidayah, wallahua'lam bishshawab.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/29969041-115077965897573482?l=islamliberal.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamliberal.blogspot.com/feeds/115077965897573482/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=29969041&amp;postID=115077965897573482' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/29969041/posts/default/115077965897573482'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/29969041/posts/default/115077965897573482'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamliberal.blogspot.com/2006/06/jaringan-islam-liberal-dan.html' title='JARINGAN ISLAM LIBERAL dan KESESATANNYA'/><author><name>Surat Fulan</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10156194372654550177</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-29969041.post-115077946767623593</id><published>2006-06-19T21:55:00.000-07:00</published><updated>2006-06-19T21:57:47.686-07:00</updated><title type='text'>Islam Inklusif - Adian Husaini</title><content type='html'>Tahun 2004 Fatimah menyelesaikan gelar doktornya. Baru-baru ini, ia menerbitkan disertasinya dengan judul “Muslim-Christian Relations in The New Order Indonesia:The Exclusivist and Inclusivist Muslims’ Perspectives”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika wawancara, saya sudah menolak penggunaan kategorisasi “Eksklusif dan Inklusif” untuk memetakan persepsi kaum Muslim terhadap masalah hubungan Islam-Kristen di Indonesia. Saya mengajukan istilah “Muslim Komprehensif” dan “Muslim Reduksionis”. Tapi, Fatimah menolak menggunakan sebutan itu. Ia tetap berpegang pada kategorisasi yang diajukannya. Akhirnya, ia terjebak ke dalam kesalahan yang fatal dalam kategorisasi kaum Muslim yang dia teliti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai contoh, ia menyebut organisasi-organisasi eksklusivis di Indonesia adalah Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Front Pembela Islam (FPI), dan Laskar Jihad. Orang-orang yang dia cap sebagai eksklusivis diantaranya adalah Husein Umar, Ahmad Sumargono, Adian Husaini, Habib Rizieq Shihab, dan Ja’far Umar Thalib.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan tokoh inklusivis adalah Nurcholish Madjid, Zainun Kamal, Azyumardi Azra, Budhy Munawar Rahman, dan sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantara ciri-ciri kaum eksklusif, menurut dia;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(1) mereka menerapkan model penafsiran literal terhadap Al-Qur'an dan Sunnah dan berorientasi masa lalu. Karena menggunakan pendekatan literal, maka ijtihad bukanlah hal yang sentral dalam kerangka berpikir mereka; (2) mereka berpendapat bahwa keselamatan hanya bisa dicapai melalui agama Islam. Bagi mereka, Islam adalah agama final yang datang untuk mengoreksi agama-agama lain. Karena itu mereka menggugat otentisitas Kitab suci agama lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan yang dia masukkan sebagai kaum Inklusif, memiliki ciri-ciri:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(1) Karena mereka memahami Islam sebagai agama yang berkembang, maka mereka menerapkan metode kontekstual dalam memahami al-Quran dan Sunnah, melakukan reinterpretasi teks-teks asas dalam Islam, dan ijtihad berperan sentral dalam pemikiran mereka (2) Kaum Inklusif memandang, Islam adalah agama terbaik bagi mereka; namun mereka berpendapat bahwa keselamatan di luar agama Islam adalah hal yang mungkin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan saya ( R ) :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masuk Surga Melalui Islam Inklusif&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MASUK  SURGA  MELALUI  ISLAM  INKLUSIF&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bolehkah Siapa Saja Menafsirkan Siapa Saja Yang Boleh Masuk Surga&lt;br /&gt;Penganut paham ‘Islam inklusif’ membuka peluang kebebasan dalam perbedaan penafsiran Al Qur’an dan Hadits.  Penafsiran secara bebas berarti membolehkan setiap orang dengan berbagai latar belakang kemampuan dan tingkat penguasaan ilmu Islam untuk berijtihad menafsirkan ajaran agama. Kalangan awam (yang bukan tergolong ‘intelektual muslim’ ) dari kaum penganut ‘Islam inklusif’ bahkan tidak bisa membedakan antara istilah menafsirkan dengan menterjemahkan atau membaca terjemahan Al Qur’an.  Padahal untuk berijtihad ada berbagai persyaratan yang harus dikuasai seseorang, antara lain sejarah turunnya ayat dan hadits, ilmu bahasa arab, sifat-sifat nabi, dll.  Untuk berijtihad sendiri ada tingkatannya jenisnya, ada yang siapa saja orang dewasa bisa dan mudah melakukannya, ada pula yang lebih sulit, makin berat tingkat ijtihad seseorang maka semakin besar persyaratan pantas tidaknya ia melakukan ijtihad.  Contohnya, seorang  ahli kebidanan tentu tak proporsional bila ber’ijtihad’ tentang solusi masalah ekonomi dan perbankan, atau seorang yang spesialisasinya dibidang filsafat Islam tentunya akan kurang mampu melakukan ijtihad mengenai masalah fiqih atau aqidah Islam.  Kalangan ‘intelektual’ dari penganut ‘Islam Liberal dan Pluralisme umumnya dari latar belakang pendidikan ilmu filsafat dan mereka nekat mengeluarkan ‘fatwa’  mengenai fiqih Islam, misalnya dibolehkannya perkawinan muslim dengan non muslim.  Bahkan mereka berijtihad menentukan berbagai kalangan luas, dari berbagai agama,  yang diperkirakan juga bakalan masuk surga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bolehkah Siapa Saja Menafsirkan Kira-kira Apa Yang Dimaui Oleh Tuhannya ?&lt;br /&gt;Menurut penganut paham ‘Islam Inklusif’ perbedaan penafsiran dan paham dalam Islam dibolehkan bahkan sangat dibolehkan.  Menurut mereka ini untuk kemajuan Islam sendiri.  Salah satu hasil ‘ijtihad’ mereka adalah bahwa Islam dianggap sebagai agama yang bermacam-macam (berwarna-warni) yang semuanya (paham, mazhab dan alirannya) ditujukan untuk tujuan kebaikan yang sama.  Kalangan ‘Islam inklusif’ yang lebih liberal bahkan mengatakan agama yang bermacam-macam (Islam, Kristen, Yahudi, dll) semuanya menuju kebaikan yang sama pula, dan sama-sama berpeluang masuk surga.     Perbedaan pendapat yang bukan menyangkut aqidah dan ibadah masih dibolehkan, karena aqidah harus satu dan sama. Ibadah juga sama, kalau berbeda bisa menjadi bid’ah, sedang bid’ah sangat dilarang.  Sedikit melenceng dalam cara beragama saja berpeluang menjadi murtad,  dan ‘selingkuh’ dengan ‘tuhan’ lain saja dianggap syirik dalam Islam, sedang syirik adalah jalan menuju kemurtadan.&lt;br /&gt;Aqidah adalah hal yang pokok yang membedakan Islam dengan agama lainnya. Aqidah adalah fondasi bangunan seorang umat Muslim, sedang ibadah (syariah) adalah dinding bangunan seorang Muslim, lalu akhlak adalah atapnya.  Tanpa fondasi maka ia pun tidak bisa mendirikan bangunan diri seorang Muslim, tanpa aqidah yang benar dan lurus iapun tidak pantas disebut seorang Muslim. Tanpa ibadah yang sesuai syariah Islam, iapun belum sempurna untuk dikatakan sebagai sebuah bangunan yang bernama Muslim. Demikian pula, tanpa Atap yang bernama akhlak, bangunan yang bernama Muslim ini belum utuh dan akan mudah rusak oleh hujan dan panas.  Muslim yang baik wajib memiliki ketiga syarat ini (aqidah, ibadah dan akhlak) secara lengkap, tidak kurang satupun, dan harus sempurna.  Bila aqidahnya salah, maka kekal lah ia di neraka, bila ibadah dan akhlak buruk maka ia ‘mungkin’ masih berpeluang masuk surga setelah di’cuci’ dulu di neraka. Semoga kita tidak termasuk sebagai orang yang di’cuci’ dulu, apalagi kekal, di neraka.  Semoga mumpung kita masih hidup di dunia ini kita diberi ilmu oleh Allah SWT mengenai kedahsyatan akhirat dan neraka, supaya kita tidak menggampangkan diri untuk menganggap bahwa di’cuci’ di neraka adalah bukan masalah besar. Naudzu billah min dzalik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penganut paham ‘inklusif’ (yang melahirkan paham pluralisme dan liberalisme dalam Islam) kemudian membolak-balikkan konsep bangunan diri seorang Muslim. Mereka meletakkan akhlak sebagai fondasi, sedang aqidah dan syariah (ibadah) sebagai dinding dan atap.  Dengan pembolak-balikan ini, akhirnya mereka berpendapat bahwa untuk menjadi ‘Muslim’ yang benar haruslah memiliki fondasi yang kokoh yaitu (kata mereka) akhlak.  Lalu mereka menganggap aqidah dan ibadah menjadi tidak penting.  Akibat teori konsep bangunan diri seorang Muslim yang dibolak-balik ini, maka sampailah mereka pada kesimpulan berbentuk ’fatwa’ bahwa : “semua agama adalah sama, karena sama-sama mengajarkan kebaikan (akhlak), dengan akhlak lah kita masuk surga, adanya berbagai macam agama hanyalah media dan cara untuk melakukan kebaikan untuk Tuhan yang sama” .  Itulah salah satu karya ‘ijtihad’ sesat kaum penganut paham ‘Islam Inklusif’ .  Alangkah bodohnya bila kita termasuk salah satu diantara mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Takutlah pada Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Kategorisasi sang doktor dari Melbourne tentang Islam Eksklusif dan Islam Inklusif itu jelas-jelas kacau dan semaunya sendiri. Dia sudah terjebak dalam pola berpikir dikotomis  “literal-kontekstual” dalam metodologi tafsir Bible. Padahal, tidak mungkin seorang Muslim dalam berijtihad terlepas dari teks dan sekaligus dari konteks.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika dicermati sejumlah tulisan Nurcholish Madjid dan Budhy Munawar Rahman, mereka sudah masuk kategori Pluralis – yang menyatakan semua agama sama-sama benar dan sebagai jalan yang sah menuju Tuhan – dan bukan inklusif lagi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menuduh kaum yang disebutnya sebagai ‘Islam eksklusif’  tidak menjadikan ijtihad sebagai sentral berpikir mereka, adalah tuduhan yang kurang ajar dan sama sekali tidak ilmiah. Sebaliknya, menyebut pemikiran-pemikiran Nurcholish Madjid, Azyumardi Azra, Budhy Munawar Rahman sebagai bentuk ijtihad, juga merupakan cara pandang yang sembrono dan amburadul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hingga kini, orang-orang itu belum menulis satu buku pun tentang metodologi ijtihad, dan belum layak mendapat gelar “mujtahid”. Hanya karena berpikir sesuai dengan selera ‘liberal-sekular’ lalu dibilang “berijtihad”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, jika si doktor itu membaca kembali diskursus tentang “keselamatan” di kalangan para ulama ushuluddin, maka tidak perlu menulis kriteria seperti itu. “Kebenaran” Islam dan “keselamatan” pemeluk agama Islam atau non-Islam adalah dua masalah yang berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam diskusi tentang “fathrah”, hal ini banyak dibahas. Tetapi, sejak dulu, para ulama Islam tidak pernah berbeda pendapat bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar. MUI sendiri, dalam fatwanya tentang Pluralisme Agama, menegaskan, bahwa dalam masalah aqidah dan ibadah, umat Islam wajib bersifat eksklusif. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara ilmiah, kategorisasi Islam eksklusif-Islam Inklusif model dosen UIN Yogya itu kacau-balau. Kategorisasi ini lebih bisa dimengerti dalam konteks proyek pesanan untuk melakukan stigmatisasi terhadap kelompok atau orang Muslim tertentu yang tidak disukai oleh ‘sang donor ‘penelitiannya, sehingga diberikanlah cap-cap dan sifat negatif serta peyoratif kepada kaum Muslim tertentu yang tidak disukainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita paham dengan pola kajian Orientalis semacam ini. Sayangnya, mengapa ada ilmuwan dari kalangan Muslim yang mau melakukan hal semacam ini, dengan imbalan duniawi yang sangat murah – sekedar beberapa keping dolar dan gelar doktor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harusnya, para cendekiawan yang mendapat kesempatan studi Islam di Barat memanfaatkan kesempatan itu sebaik-baiknya untuk kepentingan Islam. Bukan malah sebaliknya, terjebak dalam kerangka pikir Orientalisme  untuk menghancurkan Islam. Na’udzubillah. (Jakarta, 11 November 2005/hidayatullah.com).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan Akhir Pekan (CAP) Adian Husaini adalah kerjasama Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com&lt;br /&gt;&lt; Sebelumnya&lt;br /&gt;            Selanjutnya &gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/29969041-115077946767623593?l=islamliberal.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamliberal.blogspot.com/feeds/115077946767623593/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=29969041&amp;postID=115077946767623593' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/29969041/posts/default/115077946767623593'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/29969041/posts/default/115077946767623593'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamliberal.blogspot.com/2006/06/islam-inklusif-adian-husaini.html' title='Islam Inklusif - Adian Husaini'/><author><name>Surat Fulan</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10156194372654550177</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-29969041.post-115077921026421289</id><published>2006-06-19T21:52:00.000-07:00</published><updated>2006-06-19T21:53:30.280-07:00</updated><title type='text'>Debat Publik FiQih Lintas Agama : MMI versus PARAMADINA</title><content type='html'>Counter Liberalisme Oleh : Erros Jafar 13 Feb 2004 - 10:34 am&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut ini hasil rangkuman materi &amp; transkrip Debat Publik dalam bentuk HTML antara Majelis Mujahidin Indonesia versus tim Paramida yang berlangsung tanggal 15 Januari 2004 di UIN (Universitas Islam Negeri) Jakarta atas kontroversial buku "Fiqih Lintas Agama".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MENAKAR KEKAFIRAN BERFIKIR&lt;br /&gt;TIM PENULIS PARAMADINA:&lt;br /&gt;Nurcholish Madjid, Kautsar Azhari Noer, Komarudin Hidayat, Masdar F. Mas'udi, Zainun Kamal, Zuhairi Misrawi, Budhy Munawar-Rahman, Ahmad Gaus AF dan Mun'im A. Sirry.&lt;br /&gt;DI DALAM BUKU: FIKIH LINTAS AGAMA&lt;br /&gt;Membangun Masyarakat Inklusif-Pluralis (Cet. I September 2003&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lengkapnya di : http://swaramuslim.net/islam/kristologi/fiqih_lintas_agama/&lt;br /&gt;Materi ini merupakan Kata Sambutan Irfan S. Awwas dalam kapasitasnya sebagai Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Indonesia, pada acara Debat Publik "Fiqih Lintas Agama" yang berlangsung tanggal 15 Januari 2004 di UIN (Universitas Islam Negeri) Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fikih Pluralis yang dikembangkan oleh Tim Penulis Paramadina dan dikemas dalam sebuah buku berjudul, "Fikih Lintas Agama" yang diterbitkan bersama oleh Yayasan Wakaf Paramadina dan The Asia Foundation, merupakan salah satu bentuk kekafiran berfikir. Menyimak isinya yang dengan enteng mengorbankan prinsip-prinsip Islam untuk kepentingan "berhala kemanusiaan" jelas amat berbahaya. Kerangka berfikir liberal yang mendasari opini para penulis, syarat dengan fitnah serta pelecehan terhadap Syari'at Islam. Selain itu juga mengandung unsur penghinaan terhadap keyakinan umat beragama. Berdasarkan hal itu, maka pada tanggal 12 Dzulqa'dah 1424 H (4 Januari 2004 M), Majelis Mujahidin, sebuah institusi tansiq untuk Penegakan Syari'at Islam, menantang melakukan debat publik dengan tim penulis buku Fiqih Lintas Agama. Para penulis harus bertanggung jawab secara intelektual dan juga moral terhadap kandungan isi buku tersebut. Melalui debat publik, Majelis Mujahidin sebenarnya ingin melestarikan tradisi para ulama, ketika menghadapi persoalan yang masih diperselisihkan, siap diajak ber-munadharah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Debat publik yang diusulkan Majelis Mujahidin, secara spesifik dimotivasi oleh beberapa alasan, antara lain: Pertama, pada akhir kata pengantarnya, editor buku mengajak masyarakat luas untuk menguji berbagai gagasan dalam buku ini. Kedua, gagasan dalam buku dimaksud ternyata mengandung distorsi pemikiran yang berbahaya serta pelecehan terhadap aqidah Islam. Para penulisnya telah melakukan manipulasi, misalnya dengan mengutip pendapat Imam As-Syatibi dalam kitab Al Muwafaqod mengenai Maqasidus Syari'ah, yang ternyata tujuan yang dimaksudkan penulis buku berlawanan dengan penjelasan di dalam buku aslinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alasan Ketiga, pluralisme agama yang dikembangkan dalam buku ini merupakan kerangka berfikir "Talbisul Iblis", yaitu memoles kebathilan dengan menggunakan dalil-dalil agama atau argumentasi al-haq untuk tujuan kesesatan, seperti prilaku para pendeta Yahudi dan Nasrani. Ringkas kata, mereka menggunakan dalil-dalil kebenaran untuk tujuan kebathilan. Agama diorientasikan kepada kepentingan manusia, sehingga ketika manusia merasa kepentingannya tidak terwakili, maka mereka merasa bebas untuk pindah agama atau bahkan tidak beragama sama sekali. Keempat, buku ini dapat mengundang salah paham terhadap syari'at Islam seperti yang umum dilakukan para orientalis dan kaki tangannya. Sebagaimana yang dilakukan Ahmad Amin dan Qasim Amin di Mesir yang menulis tentang Islam, Aqidah dan Syari'ah, kritik terhadap fiqih yang dilakukan tim penulis Paramadina di dalam Fikih Lintas Agama, memposisikan mereka yang berbeda pendapat dengan gagasan sesatnya ini sebagai orang "yang ingin menjadikan fikih bukan sebagai cara atau alat memahami doktrin agama, melainkan sebagai dogma yang kaku, rigid yang ujung-ujungnya adalah formalisasi Syari'ah Islam" (hal. 4 alinea 3). Dan formalisasi Syari'ah Islam dipandang sebagai kecenderungan orang yang kurang wawasan, dan tidak berfikir dalam kerangka kemanusiaan. Mereka curiga,"Fikih, secara implisit ataupun eksplisit telah menebarkan kebencian dan kecurigaan terhadap agama lain. Ada beberapa istilah yang selalu dianggap musuh dalam fikih klasik, yaitu "musyrik", "murtad", dan "kafir". Apakah Islam memang benar-benar sebagai agama yang menebarkan permusuhan dan kekerasan...? (hal. 2 alinea 2 dan 3). yang ujung-ujungnya kata mereka, formalisasi syari'at Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, untuk membuktikan betapa berbahayanya buku ini dalam hal menyesatkan manusia serta fitnah terhadap Islam, kami akan meminta penjelasan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara konfrehensif sebagai upaya klarifikasi terhadap penulis mengenai gagasan yang, dalam pandangan Majelis Mujahidin merupakan kekafiran berfikir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada bagian keempat buku ini terdapat pernyataan yang cukup menarik, tentang perlunya dialog agama dalam upaya menjalin kerjasama lintas agama. Dan juga dinyatakan, tidak ada kerjasama tanpa didahului dialog, dan dialog yang tidak berlanjut pada kerjasama merupakan dialog setengah hati, bahkan verbalisme. Apabila pernyataan ini berlaku untuk debat kita hari ini, sudah semestinya Anda tidak mampu mengalahkan argumentasi yang kami kemukakan, maka kerjasama kita adalah: Harus ada keberanian untuk mohon maaf dan menyatakan taubatan nasuha terhadap kekafiran berfikir yang Anda tunjukkan dalam buku ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. MUQADDIMAH[&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Di dalam buku ini dinyatakan perlunya menjadikan Kemanusiaan sebagai pijakan di dalam membuat FIQIH.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana Anda berbicara tentang fiqih lintas agama, sementara dalam realitas manusia tidak seluruhnya beragama, bahkan ada yang menentang agama dan tidak beragama sama sekali, berarti Anda masih berada dalam kerangka berfikir eksklusifisme. Apabila orang-orang yang tidak beragama dan menentang agama kepentingan mereka tidak tersentuh sama sekali, bukankah hal ini bertentangan dengan semboyan "Kemanusiaan"yang anda jadikan pijakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Apabila Anda berbicara soal agama, anda harus menjelaskan apa yang menjadi rukun-rukun atau unsur dasar dari agama yaitu:&lt;br /&gt;a. Al Ma'bud (Siapa yang menjadi fokus sesembahan).&lt;br /&gt;b. Syari'ah (Bagaimana cara sesembahan itu dilakukan).&lt;br /&gt;c. Al 'Abid (Penyembah-Nya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaitannya dengan gagasan Anda tentang fikih lintas agama, maka Anda harus menjelaskan sesembahannya siapa, cara yang ditempuhnya bagaimana. Jika Anda mengatakan, bahwa masing-masing umat beragama menyembah menurut kepercayaannya sendiri-sendiri, jelas suatu pernyataan yang kontradiktif, karena masing-masing menurut caranya sendiri-sendiri. Disini tidak ada lintasnya, karena di dalam lintasan itu bertemu dalam satu titik sehingga warna perbedaan masing-masing ditinggalkan. Kalau Anda jawab, bahwa yang dimaksudkan dalam pergaulan sehari-hari itu aspeknya sangat luas. Maukah orang Hindu meninggalkan doktrin ke-Kastaan, orang Kristen meninggalkan doktrin penyaliban dan penebusan dosa, orang Budha meninggalkan doktrin vegetarian, orang Yahudi meninggalkan doktrin riba boleh diambil dari non Yahudi, dan Anda sendiri, maukah para penulis meninggalkan sikap pemberontakan Anda terhadap syari'ah Islam?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Anda menyebut kata-kata "Musyrik", "Kafir", dan "Murtad" sebagai istilah fiqih (hal 2 alinea 2), padahal istilah tersebut jelas terdapat di dalam al-Qur'an. Misalnya kata-kata Musyrik terdapat antara lain di dalam:&lt;br /&gt;Qs. At-Taubah, 9: 28 artinya, kaum musyrik itu najis.&lt;br /&gt;Qs. At-Taubah, 9: 34 artinya, kaum musyrik itu membenci Islam.&lt;br /&gt;Qs. Nuh, 71:120 artinya, Nabi Nuh bukan golongan musyrik&lt;br /&gt;Qs. Rum, 30: 31 artinya, melarang kalian menjadi orang musyrik&lt;br /&gt;Qs. At-Taubah 9: 3 artinya Allah berlepas diri dari kaum musyrik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kafir:&lt;br /&gt;Qs. Al-Baqarah, 2:6 artinya, orang kafir tidak bisa diajak kepada kebenaran.&lt;br /&gt;Qs. Mukmin, 40:28 artinya, kaum kafir itu usaha dan rencananya sesat.&lt;br /&gt;Qs. Mukmin 40:50 artinya, kaum kafir hanya menyeru kepada kesesatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Murtad:&lt;br /&gt;Qs. Al-Maidah, 5:54 artinya, orang mukmin dilarang murtad.&lt;br /&gt;Qs.Muhammad, 47:23 artinya, orang murtad dikendalikan oleh syetan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah ayat-ayat al-Qur'an itu adalah fiqih? Apakah Anda tidak dapat membedakan antara fikih (pemahaman) dengan Qur'an (obyek pemahaman)? Jika ayat al-Qur'an itu fiqih berarti mengambil sumber dari yang lebih tinggi, karena fiqih itu adalah produk pemahaman manusia atas teks-teks agama. Seperti yang Anda katakan pada hal 5 alinea 3, "Hingga kini, rumusan Syafi'i itu diposisikan begitu agung, sehingga bukan saja tak tersentuh kritik, tapi juga lebih tinggi dari nash-nash Syar'i. Buktinya setiap bentuk penafsiran teks-teks selalu tunduk di bawah kerangka Syafi'i".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fikih sebagai alat memahami teks, bagaimana bisa dianggap lebih tinggi dari Qur'an? Ini kerancuan berfikir yang keterlaluan. Konklusi logis apabila ayat al-Qur'an dianggap fiqih berarti Allah menjadi obyek hukum dari sesuatu yang dianggap lebih tinggi dari Allah, lalu Allah berfikir untuk memahami apa yang menjadi kehendak atau menjadi titah dari sesuatu yang lebih tinggi itu, sehingga keluar ayat-ayat al-Qur'an sebagai hasil pemahaman Allah tersebut. Apakah demikian yang Anda maksud?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Apabila Anda menyoal Fiqih Islam supaya membuka diri sehingga menerima fiqih-fiqih di luar Islam. Tunjukkan pada kami, apakah agama-agama selain Islam: Nasrani, Budha, Hindu, Khonghucu dllnya punya fiqih yang bisa dijadikan bahan untuk merumuskan fiqih lintas agama? Di dalam buku ini Anda tidak paparkan contoh-contohnya, tolong saudara beri contoh!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai perbandingan mengenai hukum pidana, ada hukum pidana Indonesia dan negara-negara lain. Jika kita bicara hukum pidana lintas negara, maka tentu ada parameter atau rumusan yang kita jadikan rujukan untuk menyusun hukum pidana lintas negara itu. Nah, yang Anda kemukakan di dalam buku ini, adalah keluhan mengenai persoalan-persoalan yang jawabannya sudah diterangkan di dalam fiqih Islam, tetapi kemudian dengan mengatasnamakan masyarakat non muslim Anda sebagai hal yang tidak dapat diterima.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Misalnya, haram bagi umat Islam mengadakan perayaan natal bersama, tidak boleh memberi salam atau mendo'akan umat non muslim. Dilarang orang kafir masuk masjid, dilarang wanita muslimah menikah dengan lelaki kafir. Semua ini sudah ada jawabannya di dalam fikih Islam, tetapi kemudian Anda ingin mengakomodir keberatan dengan melakukan sebaliknya. Maka hal ini tidak bisa disebut fiqih lintas agama, tetapi pembatalan terhadap Syari'ah Islam. Bila Anda punya hujjah yang lebih kuat yang sesuai dengan Qur'an dan Sunnah, silakan Anda kemukakan. Tetapi Anda tidak bisa membatalkan hukum haramnya menikahkan muslimah dengan lelaki kafir, hanya karena misalnya Nurcholish Madjid menikahkan puterinya dengan lelaki Yahudi. Atau ikut natal bersama, hanya karena Said Agil Siraj mencontohkan itu. Siapa pun dia, selain Nabi Saw. maka dia tidak bisa dianggap sebagai representasi dari ajaran Islam, juga tidak bisa diposisikan sebagai uswah hasanah sebagaimana Nabi Muhammad.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika benar Quraisy Sihab menyatakan Yahudi dan Nasrani tidak lagi memusuhi umat Islam, hal ini bertentangan dengan statemen Samuel Huntington yang menyakatan: Musuh terbesar barat pasca komunisme adalah Islam. Jika Anda menyeru untuk meninggalkan pendapat Imam Syafi'i tentang hal di atas, padahal dia berpendapat sesuai dengan Al Qur'an dan Sunnah Nabi, maka pendapat selainnya yang menyalahi Qur'an dan Sunnah Nabi lebih layak untuk ditinggalkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Pada hal 4 alia 3, Anda menolak formalisasi Syari'ah Islam dengan alasan, hal itu berpotensi menimbulkan perilaku diskriminatif atau pemaksaan kepada pihak lain. Apabila Anda konsistensi berpegang atas dasar berfikir semacam ini, maka kami bertanya kepada Anda: Apakah hukum-hukum sekuler yang digunakan oleh negara-negara sekuler dalam mengatur kehidupan warga negaranya tidak juga menggunakan pola formalistik dan fundamentalistik? Misalnya undang-undang pajak, undang-undang lalu lintas, undang-undang pidana dan lain sebagainya yang dalam penerapannya mendapat tentangan dari banyak pihak, tetapi tetap saja dipaksakan melalui kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau saudara keberatan terhadap formalisasi syariat Islam dengan alasan akan memicu konflik antar umat beragama, maka demi keadilan, Anda harus menyatakan hal yang sama terhadap formalisme undang-undang sekuler. Kalau saudara menerima formalisme undang-undang hukum sekuler, tetapi menolak formalisasi syari'at Islam, maka Anda tidak saja telah meninggalkan prinsip berfikir ilmiyah, argumentasi obyektif serta berwawasan kemanusiaan, tetapi juga Islam dan umat Islam yang berpegang teguh pada aqidah Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Berbicara agama Anda mesti menjelaskan apa tujuan hidup yang digariskan oleh agama, apa hubungan antara penyembah ('abid) dengan yang disembah (ma'bud), apakah hubungan bersifat setara sehingga menimbulkan tanggungjawab timbal balik atau bersifat vertikal sehingga hanya ada beban kepada sepihak dan pertanggunganjawab kepada pihak yang disembah. Sebab tanpa penjelasan semacam ini berarti tidak ada agama, karena agama yang tidak menjelaskan posisi penyembahnya terhadap otoritas Yang Disembahnya, maka itu hanyalah permainan hawa nafsu dan kebingungan orang yang tidak berakal. Maka dalam fiqih lintas agama yang Anda propagandakan harus jelas rumusan tentang tujuan hidup dan tanggungjawab pada orang-orang yang beragama. Apabila Anda tidak dapat menjelaskan berarti Anda berfikir antagonistic dan kontradiktif diametral karena mengunakan kata-kata fiqih dan agama yang mempunyai konotasi dan pemahaman mutlak tertentu tetapi ternyata batas-batas tujuan dan tanggungjawabnya tidak jelas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau saudara ingin membangun agama baru dengan nama "agama pluralisme", maka saudara harus menjelaskan tujuan sentral agama ini dan kepada siapa tempat manusia menyampaikan tanggungjawabnya nanti setelah mati, dan konsekuensi dari perbuatan-perbuatan orang yang menjalankan "agama pluralisme" itu. Apabila Anda tidak dapat menjelaskan secara benar, maka fikih lintas agama jelas merupakan sinkretisme yang dapat menjerumuskan pengikutnya kepada kemusyrikan dan murtad Dien.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Url : http://swaramuslim.net/islam/kristologi/fiqih_lintas_agama/index.htm&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/29969041-115077921026421289?l=islamliberal.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamliberal.blogspot.com/feeds/115077921026421289/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=29969041&amp;postID=115077921026421289' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/29969041/posts/default/115077921026421289'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/29969041/posts/default/115077921026421289'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamliberal.blogspot.com/2006/06/debat-publik-fiqih-lintas-agama-mmi.html' title='Debat Publik FiQih Lintas Agama : MMI versus PARAMADINA'/><author><name>Surat Fulan</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10156194372654550177</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-29969041.post-115077635818373148</id><published>2006-06-19T21:05:00.000-07:00</published><updated>2006-06-19T21:05:58.186-07:00</updated><title type='text'>Bahaya Islam Liberal</title><content type='html'>BAHAYA ISLAM LIBERAL&lt;br /&gt;Refleksi Oleh : Qomarul Zaman 20 Feb 2004 - 10:53 am&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam adalah dien al-haq yang diwahyukan oleh Allah ta'ala kepada Rasul-Nya yang terakhir Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam:&lt;br /&gt;'Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.' (QS. 48: 28)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai rahmat bagi semesta alam 'Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.' (QS 21:107)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan sebagai satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah ta'ala:&lt;br /&gt;'Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.' (QS 3:19)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantara firqah halikah adalah firqah Liberaliyah. Liberaliyah adalah sebuah paham yang berkembang di Barat dan memiliki asumsi, teori dan pandangan hidup yang berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam tesisnya yang berjudul Pemikiran Politik Barat Ahmad Suhelani, MA menjelaskan prinsip-prinsip pemikiran ini. Pertama, prinsip kebebasan individual. Kedua, prinsip kontrak sosial. Ketiga, prinsip masyarakat pasar bebas. Keempat, meyakini eksistansi Pluralitas Sosio - Kultural dan Politik Masyarakat. (Gado-Gado Islam Liberal; Sabili no 15 Thn IX/81).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sanad (asal-usul) Firqah Liberal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam liberal menurut Charless Kurzman muncul sekitar abad ke-18 dikala kerajaan Turki Utsmani Dinasti Shafawi dan Dinasti Mughal tengah berada digerbang keruntuhan. Pada saat itu tampillah para ulama untuk mengadakan gerakan permurnian, kembali kepada al-Qur an dan sunnah. Pada saat ini muncullah cikal bakal paham liberal awal melalui Syah Waliyullah (India, 1703-1762), menurutnya Islam harus mengikuti adat lokal suatu tempat sesuai dengan kebutuhan pcnduduknya. Hal ini juga terjadi dikalangan Syi ah. Aqa Muhammad Bihbihani (Iran, 1790) mulai berani mendobrak pintu ijtihad dan membukanya lebar-lebar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Indonesia muncul Nurcholis Madjid (murid dari Fazlur Rahman di Chicago) yang memelopori gerakan firqah liberal bersama dengan Djohan Efendi, Ahmad Wahid dan Abdurrahman Wachid. (Adiyan Husaini dalam makalah Islam Liberal dan misinya menukil dari Greg Barton,. Nurcholis Madjid telah memulai gagasan pembaruannya sejak tahun l970-an. Pada saat itu ia telah rnenyuarakan pluralisme agama dengan menyatakan: Rasanya toleransi agama hanya akan tumbuh diatas dasar paham kenisbian (relativisme) bentuk-bentuk formal agama ini dan pengakuan bersama akan kemutlakan suatu nilai yang universal, yang mengarah kepada setiap manusia, yang kiranya merupakan inti setiap agama (Nurcholis Madjid: 239)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu sekarang muncullah apa yang disebut JIL (UAA DKK) (Jaringan Islam Liberal) yang menghasung ide-ide Nurcholis Madjid dan para pemikir-pemikir lain yang cocok dengan pikirannya.&lt;br /&gt;Misi Firqah Liberal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam tulisan berjudul Empat Agenda islam Yang Membebaskan; Luthfi AsySyaukani, salah seorang penggagas JIL yang juga dosen di Universitas Paramadina Mulya memperkenalkan empat agenda Islam Liberal.&lt;br /&gt;Pertama, agenda politik. Menurutnya urusan negara adalah murni urusan dunia, sistem kerajaan dan parlementer (demokrasi) sama saja.&lt;br /&gt;Kedua, mengangkat kehidupan antara agama. Menurutnya perlu pencarian teologi pluralisme mengingat semakin majemuknya kehidupan bermasyarakat di negeri-negeri Islam.&lt;br /&gt;Ketiga, emansipasi wanita dan&lt;br /&gt;Keempat kebebasan berpendapat (secara mutlak).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahaya Firqah Liberal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1) Mereka tidak menyuarakan Islam yang diridhai oleh Allah&lt;br /&gt;2) Mereka lebih menyukai atribut-atribut fasik dari pada gelar-gelar keimanan&lt;br /&gt;'Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman'. (QS. Al-Hujurat 11)&lt;br /&gt;3) Mereka beriman kepada sebagian kandungan al-Qur an dan meragukan kemudian menolak sebagian yang lain, supaya penolakan mereka terkesan sopan dan ilmiyah mereka menciptakan jalan baru dalam menafsiri al-Qur an. Mereka menyebutnya dengan Tafsir Kontekstual, Tafsir Hermeneutik, Tafsir Kritis dan Tafsir Liberal&lt;br /&gt;4) Mereka menolak paradigma keilmuwan dan syarat-syarat ijtihad yang ada dalam Islam.&lt;br /&gt;5) Mereka tidak mengikuti jalan yang ditempuh oleh Nabi sahallallahu alaihi wa sallam, para sahabatnya dan seluruh orang-orang mukmin.&lt;br /&gt;'Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali.' (QS. An-Nisaa 115).&lt;br /&gt;6) Mereka tidak memiliki ulama dan tidak percaya kepada ilmu ulama. Mereka lebih percaya kepada nafsunya sendiri, sebab mereka mengaku sebagai pembaharu bahkan super pembaharu yaitu neo modernis. Allah berfirman:&lt;br /&gt;Dan bila dikatakan kepada mereka, 'Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi,' mereka menjawab, 'Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.' Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. Apabila dikatakan kepada mereka, 'Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman,' mereka menjawab, 'Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang bodoh itu telah beriman.' Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu. (QS. Al-Baqarah 11-13).&lt;br /&gt;7) Kesamaan cita-cita mereka dengan cita-cita Amerika, yaitu menjadikan Turki sebagai model bagi seluruh negara Islam. Prof. Dr. John L. Esposito menegaskan bahwa Amerika tidak akan rela sebelum seluruh negara-negara Islam tampil seperti Turki.&lt;br /&gt;8) Mereka memecah belah umat Islam karena gagasan mereka adalah bid ah dan setiap bid ah pasti memecah belah.&lt;br /&gt;9) Mereka memiliki basis pendidikan yang banyak melahirkan pemikir-pemikir liberal, memiliki media yang cukup dan jaringan internasional dan dana yang cukup. abi_daffa@eramuslim.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/29969041-115077635818373148?l=islamliberal.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamliberal.blogspot.com/feeds/115077635818373148/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=29969041&amp;postID=115077635818373148' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/29969041/posts/default/115077635818373148'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/29969041/posts/default/115077635818373148'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamliberal.blogspot.com/2006/06/bahaya-islam-liberal.html' title='Bahaya Islam Liberal'/><author><name>Surat Fulan</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10156194372654550177</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-29969041.post-115077498077513386</id><published>2006-06-19T20:41:00.000-07:00</published><updated>2006-06-19T20:43:00.786-07:00</updated><title type='text'>Apa Salahnya Pluralisme Agama?</title><content type='html'>Meski fatwa MUI sudah berlalu, perdebatan soal pluralisme masih terus&lt;br /&gt;berlangsung. Semua orang, seolah-olah mulai bicara. Sebenarnya, apa&lt;br /&gt;beda pluralisme dengan relativisme?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kamis, 8 September 2005&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Syamsuddin Arif, Ph.D&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kendati sudah sebulan berlalu, perdebatan soal pluralisme masih terus&lt;br /&gt;berlangsung. Jika sebelumnya yang maju berkomentar baru `pion-pion'&lt;br /&gt;lokal, maka belakangan beberapa `pentolan' luar pun mulai turun dan&lt;br /&gt;angkat bicara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari William Liddle (Ohio State University) dan Diana Eck (Harvard&lt;br /&gt;University) hingga Franz Magnis Suseno (STF Driyarkara). Yang disebut&lt;br /&gt;terakhir, seorang pendeta Jesuit, berusaha mengaburkan makna&lt;br /&gt;pluralisme, menceraikannya dari relativisme dan menyamakannya dengan&lt;br /&gt;toleransi.  "Hanya seorang pluralis sejati yang toleran," tulisnya di&lt;br /&gt;sebuah koran ibukota. Pernyataan ini menyiratkan seolah-olah mereka&lt;br /&gt;yang tidak pluralis tidak toleran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangannya itu mungkin perlu disebarluaskan dan patut diterima oleh&lt;br /&gt;rekan seagamanya, tetapi bukan oleh dan untuk Umat Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang Muslim yang memahami ajaran agamanya tentu mengetahui bahwa&lt;br /&gt;padanya selalu dituntut keseimbangan dan kewajaran dalam ber-aqidah,&lt;br /&gt;beribadah dan ber-mu'amalah antar sesama manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anda disuruh berjihad, tapi juga diperintahkan menebarkan kedamaian.&lt;br /&gt;Saling menghormati dan toleransi kepada pemeluk agama lain diharuskan,&lt;br /&gt;namun dakwah kepada mereka juga diwajibkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Minoritas non-Muslim (ahli dzimmah) yang `lurus' wajib dilindungi,&lt;br /&gt;namun mereka yang berkhianat dan memusuhi Islam dan Umat Islam harus&lt;br /&gt;diperangi. Demikianlah rule of the game-nya, sehingga peaceful&lt;br /&gt;coexistence dapat terwujud.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaliknya, jika aturan main tersebut dilanggar, maka timbulnya&lt;br /&gt;berbagai macam konflik akan sulit dihindari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahwa terdapat bermacam-macam agama di muka bumi ini adalah kenyataan&lt;br /&gt;yang tak terelakkan. Masalahnya, bagaimana menyikapi pluralitas dan&lt;br /&gt;diversitas agama-agama yang ada itu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjawab pertanyaan serius ini, para pemikir terbelah menjadi beberapa&lt;br /&gt;kelompok. Kaum skeptis, positivis dan naturalis berkata, adanya&lt;br /&gt;macam-macam agama dengan doktrin yang berbeda-beda itu justru&lt;br /&gt;menunjukkan bahwa tidak ada satupun agama yang benar dan layak dipercaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cukuplah perbedaan dan perselisihan merobohkan keseluruhan bangunan&lt;br /&gt;agama. Sebab, tidak ada satu kriteria pun yang dapat memastikan&lt;br /&gt;kebenarannya. Maka pluralitas agama hanya dapat dijelaskan secara&lt;br /&gt;sosiologis, anthropologis, dan psikologis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Munculnya agama-agama disebabkan oleh faktor-faktor yang tak ada&lt;br /&gt;hubungannya dengan benar-salah (truth-blind causes), yaitu adat&lt;br /&gt;istiadat, kekuasaan politik, kepentingan serta kecenderungan pribadi&lt;br /&gt;dan budaya masyarakat setempat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agama adalah seperangkat ilusi, ungkapan emosi dan kepercayaan kosong.&lt;br /&gt;Begitulah pendapat Feuerbach, Marx dan Freud.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penganut relativisme dengan polos berpendapat bahwa semua agama sama&lt;br /&gt;benarnya (every religion is as true and equally valid as every other).&lt;br /&gt;Kebenaran bukan monopoli satu agama tertentu. Tidak boleh pemeluk&lt;br /&gt;suatu agama menyalahkan atau menganggap sesat penganut agama lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka ini lugu, karena `memegang pisau bukan gagangnya, tetapi&lt;br /&gt;badannya'. Pandangan ini merupakan induk dari paham esensialisme,&lt;br /&gt;sinkretisme, dan pluralisme agama. Maka kekeliruan tiga paham inipun&lt;br /&gt;tidak jauh berbeda dan tak dapat dipisahkan dari relativisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang dimaksud dengan esensialisme disini ialah pandangan yang&lt;br /&gt;mengatakan bahwa semua agama pada intinya sama. Bahwa agama-agama&lt;br /&gt;hanya berbeda formatnya saja, namun substansinya sama: kepercayaan&lt;br /&gt;pada Tuhan, kenabian dan moralitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbedaan yang ada tidak esensial, karena faktor sejarah dan pengaruh&lt;br /&gt;kondisi kultural dimana agama tersebut lahir. Walaupun sangat&lt;br /&gt;reduksionistik, pandangan ini cukup banyak peminatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebut saja, misalnya, Frithjof Schuon yang mengolah gagasan ini&lt;br /&gt;menjadi `kesatuan transenden agama-agama' (transcendent unity of&lt;br /&gt;religions). Agar lebih memikat, agama barunya ini ia namakan juga&lt;br /&gt;`agama abadi' (religio perennis) dan `agama hati' (la religion du&lt;br /&gt;coeur) yang konon merupakan sari-pati agama-agama (Lihat: Religion of&lt;br /&gt;the Heart: Essays presented to Frithjof Schuon on his eightieth&lt;br /&gt;Birthday, ed. S.H. Nasr dan W. Stoddart. Washington, D.C.: Foundation&lt;br /&gt;for Traditional Studies, 1991).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sinkretisme bertualang lebih jauh, berhasrat mencairkan konflik dan&lt;br /&gt;mempertemukan agama-agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena semua agama membawa kebenaran dan menganjurkan kebaikan,&lt;br /&gt;mengapa tidak kita gabungkan saja semuanya? Ambil unsur-unsur yang&lt;br /&gt;disepakati dari semua agama dan buang yang masih diperdebatkan.&lt;br /&gt;Jadilah `agama gado-gado' hasil comot sana-sini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sosiolog Peter L. Berger dari universitas Boston menyebutnya patchwork&lt;br /&gt;religion. Contohnya adalah Sikhisme di India, Baha'isme di Iran,&lt;br /&gt;Cuadaisme di Vietnam, atau aliran-aliran kebatinan semacam Sumarah,&lt;br /&gt;Pangestu, Darmo Gandhul dan sebagainya di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti saudara-saudaranya, pluralisme juga bertolak dari keinginan&lt;br /&gt;mencari titik-temu antara agama-agama yang berbeda. Pluralisme memang&lt;br /&gt;tidak gebyah-uyah menyamakan semua agama. Sebab, andaikata semua agama&lt;br /&gt;sama, maka pluralitas tidak ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, kaum pluralis tidak sekedar mengakui keberadaan berbagai agama.&lt;br /&gt;Lebih dari itu, mereka menganggap semua agama mewakili kebenaran yang&lt;br /&gt;sama, meskipun `porsinya' tidak sama. Semuanya menjanjikan keselamatan&lt;br /&gt;dan kebahagiaan, walaupun `resepnya' berbeda-beda. Terdapat banyak&lt;br /&gt;jalan menuju Tuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semuanya oke, tidak ada satupun yang buntu atau menyesatkan. All&lt;br /&gt;religions are equally effective means to salvation, liberation, and&lt;br /&gt;happiness, menurut paham ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu apa bedanya dengan relativisme? Sebagaimana ditegaskan Peter&lt;br /&gt;Byrne, di dalam pluralisme bersemayam agnostisisme, paham bahwa&lt;br /&gt;kebenaran hanya bisa didekati, tetapi mustahil ditemukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pluralisme agama, jelasnya, merupakan persenyawaan tiga proposisi.&lt;br /&gt;Pertama, semua tradisi agama-agama besar adalah sama, semuanya merujuk&lt;br /&gt;dan menunjuk sebuah realitas tunggal yang transendent dan suci.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, semuanya sama-sama menawarkan jalan keselamatan. Dan ketiga,&lt;br /&gt;semuanya tidak ada yang final. Artinya, setiap agama harus selalu&lt;br /&gt;terbuka untuk dikritisi dan direvisi (Lihat bukunya, Prolegomena to&lt;br /&gt;Religious Pluralism, London: Macmillan Press, 1995).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Indonesia, pluralisme kerap dipadankan dengan inklusivisme. Oleh&lt;br /&gt;para pengusungnya, gagasan ini diartikan sebagai paham keagamaan yang&lt;br /&gt;mengakui dan menerima kebenaran agama lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekilas memang nampak tak bermasalah. Apalagi jika tujuannya dikatakan&lt;br /&gt;untuk menemukan common platform demi terwujudnya kebersamaan dan&lt;br /&gt;kerukunan antar umat beragama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun pada hakikatnya, inklusivisme cukup berbahaya. Ia mengajarkan&lt;br /&gt;bahwa agama anda bukanlah satu-satunya jalan keselamatan. Tidak boleh&lt;br /&gt;anda menganggap penganut agama lain bakal penghuni neraka. Asal mereka&lt;br /&gt;beriman dan berbuat baik –apapun agamanya– bisa saja selamat. Islam&lt;br /&gt;berarti penyerahan diri pada Tuhan, tidak lebih dari itu. Maka&lt;br /&gt;siapapun yang menyerahkan diri kepada Tuhan, meskipun secara formal ia&lt;br /&gt;berada di luar agama Islam, boleh disebut Muslim (Lihat: Alwi Shihab,&lt;br /&gt;Islam Inklusif: Menuju Sikap Terbuka dalam Beragama, Bandung: Mizan&lt;br /&gt;Pustaka, 1997; Sukidi, Teologi Inklusif Cak Nur, Jakarta: Kompas,&lt;br /&gt;2001; dan Nurcholis Madjid dkk, Fiqih Lintas Agama, Jakarta:&lt;br /&gt;Paramadina, 2005).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua paham tersebut diatas sesungguhnya lebih merupakan pendangkalan&lt;br /&gt;ketimbang pendalaman, pengaburan ketimbang pencerahan. Jika dibiarkan,&lt;br /&gt;paham-paham ini akan bekerja menghabisi semua agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*) Penulis adalah peneliti INSISTS di Frankfurt am Main, Jerman.&lt;br /&gt;Dimuat di Hidayatullah.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/29969041-115077498077513386?l=islamliberal.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://islamliberal.blogspot.com/feeds/115077498077513386/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=29969041&amp;postID=115077498077513386' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/29969041/posts/default/115077498077513386'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/29969041/posts/default/115077498077513386'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://islamliberal.blogspot.com/2006/06/apa-salahnya-pluralisme-agama.html' title='Apa Salahnya Pluralisme Agama?'/><author><name>Surat Fulan</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10156194372654550177</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
